Yogyakarta, 30 Januari 2026 — Kementerian Dalam Negeri melalui Balai Besar Pengembangan Kompetensi Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri (BBPKA-PDN) III resmi menutup Pelatihan Penyusunan Dokumen Perencanaan dan Penganggaran Standar Pelayanan Minimal (SPM) Angkatan I dan II Tahun 2026, Jumat (30/1), di Balai Besar Pengembangan Kompetensi Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri (BBPKA-PDN) III, Yogyakarta.
Penutupan pelatihan dilakukan oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri, Dr. Sugeng Hariyono, setelah rangkaian pembelajaran intensif yang berlangsung selama lima hari. Pelatihan ini diikuti oleh aparatur pemerintah daerah dari berbagai provinsi serta kabupaten/kota yang memiliki peran strategis dalam perencanaan dan penganggaran pelayanan dasar.
Dalam sambutannya, Kepala BPSDM Kemendagri menegaskan bahwa Standar Pelayanan Minimal merupakan instrumen strategis negara untuk memastikan kehadiran pemerintah dalam memenuhi hak-hak dasar warga negara. SPM tidak boleh diperlakukan sebagai formalitas administratif, melainkan harus menjadi rujukan utama dalam perencanaan dan penganggaran daerah.
Ia menekankan bahwa dokumen SPM yang disusun secara tepat dan terintegrasi akan menjadi alat kendali bagi pemerintah daerah dalam memastikan pelayanan dasar berjalan terukur, berkelanjutan, dan berdampak langsung bagi masyarakat. Hal ini selaras dengan kerangka kebijakan nasional, mulai dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 hingga regulasi teknis penerapan SPM.
Lebih lanjut, peserta didorong untuk menindaklanjuti hasil pelatihan melalui praktik nyata di daerah masing-masing, termasuk memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah, memanfaatkan data pelayanan dasar, serta memastikan integrasi SPM ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.
Menutup sambutannya, Kepala BPSDM Kemendagri mengajak seluruh peserta menjadikan pelatihan ini sebagai titik awal penguatan kapasitas berkelanjutan, guna mendorong peningkatan kualitas pelayanan dasar dan memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.
Tim Media dan Publikasi
BBPKA-PDN III
Website : bbpkjogja.kemendagri.go.id
Instagram : @bbpkjogja
YouTube : BBPK Jogja Official



