








Yogyakarta, 26 Januari 2026 — Kementerian Dalam Negeri melalui Balai Besar Pengembangan Kompetensi Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri (BBPKA-PDN) III secara resmi membuka Pelatihan Penyusunan Dokumen Perencanaan dan Penganggaran Standar Pelayanan Minimal (SPM) Angkatan I dan II Tahun 2026, Senin (26/1), di Balai Besar Pengembangan Kompetensi Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri (BBPKA-PDN) III, Yogyakarta.
Pelatihan dibuka langsung oleh Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian Dalam Negeri Regional Yogyakarta, M. Weli Septiya Putra, M.Si. Kegiatan ini diikuti oleh 60 peserta dari pemerintah daerah provinsi serta kabupaten/kota yang memiliki peran strategis dalam perencanaan dan penganggaran pelayanan dasar.
Dalam sambutannya, Kepala PPSDM Regional Yogyakarta menegaskan bahwa Standar Pelayanan Minimal merupakan amanat konstitusional yang wajib diprioritaskan oleh pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. SPM menjadi instrumen utama dalam menjamin terpenuhinya hak-hak dasar warga negara secara adil dan merata.
Ia menambahkan bahwa SPM tidak dapat dipahami semata sebagai kewajiban administratif, melainkan harus dimaknai sebagai komitmen kebijakan yang berorientasi pada hasil dan dampak nyata bagi masyarakat. Hal ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang SPM, Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan SPM, serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 terkait perencanaan pembangunan daerah.
Meski demikian, implementasi SPM di daerah masih menghadapi berbagai tantangan, seperti keterbatasan kapasitas sumber daya manusia, belum optimalnya pemahaman standar teknis SPM, ketidaksinkronan data pelayanan dasar, serta keterbatasan fiskal daerah. Kondisi ini berdampak pada belum optimalnya integrasi SPM dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.
Melalui pelatihan ini, para peserta diharapkan mampu menyusun dokumen perencanaan dan penganggaran SPM yang terintegrasi, berbasis data, aplikatif, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan dasar. Selain penguatan aspek teknis, pelatihan juga menjadi ruang berbagi pengalaman dan penguatan kolaborasi lintas perangkat daerah.
Mengakhiri sambutannya, Kepala PPSDM Regional Yogyakarta secara resmi membuka Pelatihan Penyusunan Dokumen Perencanaan dan Penganggaran Standar Pelayanan Minimal Angkatan I dan II Tahun 2026, serta mendorong para peserta untuk menjadi agen perubahan dalam penguatan implementasi SPM di daerah masing-masing.
Tim Media dan Publikasi
BBPKA-PDN III
Website : bbpkjogja.kemendagri.go.id
Instagram : @bbpkjogja
YouTube : BBPK Jogja Official



